Palembang, AkselNews.com – Polsek Sako Palembang berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pencurian di bengkel yang beralamat di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, Jumat (5/11/2021) lalu.
Ketiga pelaku yang digelandang petugas ini adalah Ongki Wahyudin (24), Putra Pradinata (19) dan Joko Susanto (31), ketiganya merupakan warga Jalan Pangeran Ayin Perum Kabupaten Banyuasin.
Ketiga pelaku ditangkap dikediamannya masing-masing. Saat ini, petugas masih mengejar dua rekannya (DPO), yakni F dan D.
Menurut keterangan Kapolsek Sako Palembang, AKP Evial Kalza, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban Nur Halimah (32) ke Polsek Sako.
“Kita bergerak cepat hingga menangkap tiga tersangka sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Evial, Rabu (17/11/2021).
Lanjut AKP Evial menjelaskan, pengakuan para tersangka yang terlebih dahulu ditangkap bahwa, otak pencurian tersebut yakni dua orang pelaku yang masih melarikan diri. Sedang tiga pelaku ini perannya ada yang melihat kondisi TKP dan dua membantu membongkar bengkel.
“Berhasil masuk ke dalam bengkel, para pelaku langsung mengambil barang yakni mesin genset, satu unit sepeda motor yamaha Byson warna putih tahun 2014 Plat B 6815 VIW yang sedang dilakukan perbaikan dan barang lainnya,” ungkapnya.
Barang-barang tersebut kemudian langsung diangkut ke dalam mobil pick up yang sudah dipersiapkan para pelaku.
“Hasil curian tersebut langsung dijual para pelaku namun bukan di wilayah hukum Polsek Sako Palembang. Kita akan kembangkan diamana tempat para tersangka ini menjual barang hasil curian tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Ongki mengatakan, bahwa yang memiliki ide untuk melakukan pencurian di TKP yakni pelaku inisial D dan F.
“Kami hanya ikut saja. Mereka juga yang menyewa mobil pickup dan mereka juga yang menjual hasil curian,” aku dia.
Ia mengaku hanya mendapat Rp200.000 dari pelaku D. “Dua teman saya mendapat Rp300.000 dan Rp500.000, sedangkan sisa Rp1 juta dipegang F dan D,” tukasnya. (deni)

