Selasa, November 18

BNN Sumsel Musnahkan 4 kg Sabu pada Hari Anti Narkotika Internasional 2022

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel memusnahkan seberat 4 Kg barang bukti sabu, di Graha Bina Praja Audiotium Pemprov Sumsel. Senin (27/6/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.,M.H didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono dan Forkompinda yang berkesempatan hadir.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono mengatakan, dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba diperlukan sinergitas menyeluruh untuk bersinergi dengan seluruh komponen guna memperkuat barisan, menjalin kerja sama, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan berbagai komponen masyarakat sampai tingkat desa.

Baca Juga:   Lelang Gitar Rhoma Irama Buat Palestina Tembus Rp300 Juta, Jadi Rebutan Tauke Karet dan Minyak di Musi Banyuasin

Menurutnya, langkah yang telah dikakukan oleh BNN merupakan perwujudan langkah strategis dari strategi soft power approach, yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika secara masif.

Untuk strategi hard power approach, yaitu memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika.

Baca Juga:   Pembukaan Muba Expo 2023 Spektakuler

Supriono menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja sama, saling koordinasi, berkolaborasi dan terus bersinergi dalam pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi Sumsel.

Untuk diketahui, telah disita barang bukti antara lain 30.583,47 gram sabu, 50.000 butir ekstasi, 466 gram ganja, 1 hektar (1.000 batang) ganja atau sekitar 70 kg ganja, dengan total 28 berkas perkara dan 30 orang tersangka yang melibatkan jaringan Riau, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. (rio)

Baca Juga:   Berita Duka, Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Dukacita Meninggalnya Kuyung Kritis
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply