Rabu, Maret 4

BPJS Ketenagakerjaan Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Layanan Tetap Optimal

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jam operasional kantor cabang di seluruh Indonesia selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas pelayanan kepada peserta dengan kekhusyukan ibadah Ramadan bagi pegawai maupun masyarakat.

Berdasarkan ketetapan Kantor Pusat, jam pelayanan selama Ramadan berlangsung pukul 08.00–14.30 WIB. Meskipun durasi operasional sedikit lebih singkat dibandingkan hari biasa, kualitas dan standar layanan kepada peserta dipastikan tetap berjalan normal dan optimal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa penyesuaian jam operasional telah diperhitungkan secara matang agar tidak mengurangi hak dan kualitas pelayanan kepada pekerja.

Baca Juga:   BPJS TK Berikan Penganugerahan Paritrana Award 2023 Kepada Tiga Kabupaten dan Perusahaan Terbaik di Sumsel

“Penyesuaian jam layanan selama bulan Ramadan merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap memberikan pelayanan terbaik. Di bulan suci ini, efisiensi di setiap lini layanan menjadi prioritas, tanpa mengurangi kualitas maupun kecepatan pelayanan kepada peserta,” ujar Muhyidin.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di wilayah Sumatera Bagian Selatan telah disiagakan untuk memastikan layanan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem antrean dan penguatan frontliner juga telah dioptimalkan guna mengantisipasi potensi kepadatan akibat waktu layanan yang lebih ringkas.

Baca Juga:   Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Mengundurkan Diri

Sebagai langkah strategis, BPJS Ketenagakerjaan turut mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal layanan digital guna mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Peserta dapat menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai solusi one-stop service, mulai dari pendaftaran peserta baru, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan proses yang lebih cepat dan praktis. Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui portal LapakAsik di laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, sehingga peserta dapat memperoleh layanan secara daring tanpa tatap muka.

Baca Juga:   Puluhan Rumah di Dua Desa Musi Banyuasin Terendam Banjir, Pj Bupati Muba Beri Bantuan

“Pemanfaatan layanan digital menjadi solusi efektif selama Ramadan. Kami ingin memastikan urusan administrasi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah puasa masyarakat,” tambah Muhyidin.

BPJS Ketenagakerjaan berharap pelayanan selama Ramadan 1447 H tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia secara efektif, efisien, dan humanis. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply