Batu Bara, AkselNews.com – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, meninjau galian parit di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Sabtu (16/12/2023).
Bupati Zahir menyebutkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten sudah memiliki kesepakatan dengan perusahaan tentang galian parit disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dengan berjarak tujuh meter dari bahu jalan kabupaten.
Bupati Batu Bara meminta pihak perusahaan untuk menutup kembali galian tersebut dan membuat galian yang sesuai peraturan.
“Kita lanjutkan permohonan yang dulu, ketika pertama sekali dibuat parit ini, bahwa parit ini jangan terlalu mepet ke jalan karena bisa mengakibatkan rusaknya badan jalan, ini aset pemerintah. Saya minta kembalikan 7 meter, tapi ini tutup,” pungkas Zahir.
Sementara itu pihak perusahaan bersedia menutup galian tersebut dengan menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara. (Akbar)