Senin, Juli 13

Diawali Prostitusi, Pelaku yang Ancam Pakai Sajam Digelandang Polrestabes Palembang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat), berhasil diamankan Unit Pidum dan  Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kedua pelaku yakni Handri Putra (31), warga Kelurauan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, dan M Fajarudin (36), warga Jalan Kalimantan Blok AJ.11, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Petugas juga mengamankan Chindy Apriyani (21) warga Kecamatan Kenten Laut, yang diduga juga terlibat dalam aksi kedua pelaku yang mengancam korban dengan sajam.

Diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, penangkapan berawal dari adanya laporan korban.

Peristiwa terjadi di Jalan Dr Wahidin tepatnya depan masjid Baitul Atiq, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dan saksi, bertemu dengan  pelaku Chindy, di TKP melakukan transaksi prostitusi.

Dan disepakati sebesar Rp250.000 per orang lalu dibayar uang muka Rp50.000, kemudian menuju ke rusun bersama korban dan saksi serta teman pelaku untuk melakukan prostitusi dengan korban dan saksi selama 1 Jam.

“Dari keterangan korban ke anggota kita bahwa pelaku Chindy ini meminta uang tambahan Rp700.000 per orang, karena tidak sanggup pelaku pun merebut ponsel korban,” katanya.

Kemudian korban meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang untuk menebus HP yang diambil lalu korban bersama saksi datang kembali ke TKP dan terjadi keributan antara pelaku Handri dengan korban.

“Di sinilah dari keterangan pelaku Handri ke anggota kita dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban bersama saksi, sehingga korban dan saksi melarikan diri, untuk barang berharga korban seperti motor diambil oleh pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan bahwa anggotanya turut mengamankan satu buah Sajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dalam aksi curatnya. (deni)

Share.

About Author

Leave A Reply