Jumat, Mei 15

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke-52, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap II 2022

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Rapat Paripurna ke LII (52) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II 2022, di Ruang Serbaguna, Jumat (22/7) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N  Kiemas, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati. Hadir Sekda Sumsel SA Supriono dan sejumlah kepala dinas dan OPD dan undangan serta anggota DPRD Sumsel lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas.

Pada paripurna kali ini, permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan, hingga angkutan batubara salah satu permasalahan yang diungkap.

Baca Juga:   HUT YLPPM Banyuasin ke Tujuh, Banyak ‘Kasus’ Terselesaikan

Perwakilan dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sumsel, Asgianto, yang juga merupakan juru bicara Anggota DPPRD Sumsel Dapil VI, meminta Pemprov menindak tegas dan menertibkan ribuan kendaraan pengangkut batubara di Kabupaten Musi Rawas, yang tidak menggunakan plat kendaraan dari Sumsel.

“Setelah dicek ke lapangan, masih banyak sekali angkutan batubara yang menyalahi aturan,” kata Asgianto dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu lanjutnya, banyak juga kendaraan batubara yang tidak mempunyai izin melewati jalan umum di jam operasional yang tidak sesuai dengan Pergub yang telah ditentukan sebelumnya.

 “Kami minta agar hal ini segera ditertibkan,” imbuhnya.

Selain itu yang turut menjadi sorotan adalah permasalahan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di pedesaan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:   Ketika Tentara Jepang Datangi Monpera

“Permasalahan infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan di pedesaan merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Informasi ini kami terima berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat baik proposal dan tertulis yang tentunya menjadi pertimbangan kami untuk dikaji,” kata Asgianto.

Dia mengatakan, diperlukan sinergitas yang kuat dari berbagai pihak dalam mengambil langkah dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tentunya kita semua bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga perlu sinergitas antar instansi terkait dalam mengambil langkah dan solusi terkait permasalahan yang ada,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramandha N Kiemas, juga meminta Pemprov Sumsel menindaklanjuti aspirasi masyarakat dibawa DPRD Sumsel.

Sementara  itu Sekda  Sumsel, SA Supriono mengatakan, perihal izin lalu lintas diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing. Secara regulasi, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan aturan dan pelarangan.

Baca Juga:   Gambo Musi Banyuasin Hipnotis Penonton Kriya Sriwijaya Fashion Parade 2023

“Artinya, ini harus ditertibkan lebih lanjut,” katanya.

Lanjutnya, perihal penertiban kendaraan angkutan batubara ini memang sulit dilakukan. Karena, jika ditertibkan maka hal yang sama masih tetap terjadi.

Untuk itu, Pemrov Sumsel meminta pihak Dirlantas Polda Sumsel agar dapat bekerja sama mengatasi permasalahan tersebut.

 “Menertibkannya tidak gampang. Nanti kita minta bantu Dirlantas agar permasalahan ini bisa diatasi,” katanya.

Selain itu menurutnya  hasil reses ini merupakan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Sumsel.

“Nanti kita kompilasi sedemikian rupa untuk kebijakan lebih lanjut,”  katanya. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply