Sabtu, Desember 7

Forum Honorer Banyuasin Perjuangkan Nasib Honorer

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Forum Honorer Banyuasin, yang dipimpin langsung sang Ketua, Ali Sardani, SE, menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, Senin (27/11/2023).

Pertemuan ini, membahas soal nasib honorer yang belum terakomodir pada Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Forum Honorer Banyuasin ingin memperjuangkan nasib mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung itu, Ketua Forum Honorer Banyuasin Ali Sardani, SE menyampaikan, ketidakakomodiran tenaga honorer non-ASN, khususnya tenaga teknis, dalam program rekrutmen P3K. Hal ini menjadi perhatian karena 2023, prioritas rekrutmen masih difokuskan pada tenaga pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:   Peparprov Sumsel 2021 Hari Kedua, Muba Borong 13 Medali Emas

Aspirasi dan kebutuhan tenaga honorer non-ASN di berbagai sektor, terutama dalam pengembangan aspek teknis yang mendukung berbagai bidang pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya mendengarkan suara para honorer non-ASN untuk memastikan semua sektor mendapatkan perhatian yang adil.

Sementara itu, BKPSDM Banyuasin memberikan penjelasan terkait mekanisme rekrutmen P3K tahun ini, menjelaskan bahwa fokus pada pendidikan dan kesehatan merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, BKPSDM berkomitmen untuk terus berdialog dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua tenaga honorer.

Baca Juga:   Safari Ramadhan di Muara Kuang, Ini yang Disampaikan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara Forum Honorer Banyuasin dan BKPSDM.

Keduanya berkomitmen untuk terus berdiskusi guna menemukan solusi terbaik agar semua tenaga honorer non-ASN dapat diakomodir dengan adil dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

harapan alie untuk pihak terkait sangat besar agar prioritas diberikan kepada tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN. Selain itu, diharapkan pula bahwa perhatian lebih dapat diberikan kepada mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan setempat (OPD) serta memiliki rentang usia antara 45 hingga 56 tahun.

Baca Juga:   Terima 20 Ribu ‘Amunisi’, Dinkes Palembang Siap Lakukan ‘Tracing’ Covid-19

Rentang usia 45-56 tahun dianggap sebagai parameter yang tepat untuk mempertimbangkan tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup matang di bidangnya. Dengan demikian, diharapkan proses pemanasan dapat memberikan peluang yang adil dan seimbang bagi para tenaga teknis yang telah lama bertahan dalam mendukung berbagai program pemerintah. (Arie id)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply