Banyuasin, AkselNews.com – Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diguncang tragedi setelah sebuah sumur minyak diduga ilegal terbakar hebat pada Sabtu, 23 Juni 2024.
Kebakaran ini menyebabkan sumur minyak meluap dan mencemari Sungai Parung. Hanya berselang enam hari, kebakaran serupa kembali terjadi pada Jumat, 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30, ketika api menyambar sumur lain di dekatnya. Kejadian berulang ini menimbulkan pertanyaan keseriuasan pihak terkait upaya pencegahan.
Akibat kebakaran tersebut, beberapa nyawa manusia melayang. Tim SAR Gabungan menemukan korban tewas, namun hingga kini belum ada informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem sungai yang terjadi akibat insiden ini.
Pada Jumat, 19 Juli 2024, sore hari, kebakaran mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal kembali terjadi di Jalan Hindoli, Desa Srigunung. Mobil tersebut, jenis Carry Pick Up, terbakar diduga karena membawa minyak mentah.
“Ada mobil terbakar di areal PT Hindoli, terbakar sore tadi dan malamnya sudah padam,” ujar seorang saksi.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut menjelaskan, mobil yang terbakar sudah dipadamkan oleh Polsek dan masyarakat setempat.
“Mobil kami bawa ke Polsek untuk diamankan, kami masih melakukan proses penyelidikan untuk peristiwa tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 20 Juli 2024 pagi. (Tim Komunitas Media Tambang Sumatera/Arie ID)