Palembang, AkselNews.com – Bandar judi toto gelap (togel), M Ishak Udin alias Endak (52), warga Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, diringkus Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/11/2021) siang.
Diungkapkan Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, penangkapan pada Endak, Bandar togel, berawal dari informasi yang didapat anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar saja informasi yang didapat.
“Benar pelaku sedang menawarkan judi togel saat ditangkap anggota kita,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/11/2021) pagi.
Dari tangan pelaku, lanjut Kompol Tri mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp215 ribu, satu unit ponsel merek Nokia warna Biru dan dua buah rekapan nomor togel. (deni)

