Palembang, AkselNews.com – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, nyaris dapat dikatakan berhasil mencapai target, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski tahun 2022 masih menyisakan dua pekan lagi, tapi PAD dari 11 pajak daerah hingga 13 Desember 2022 tercapai Rp1,005 triliun dari total target Rp1,080 triliun.
Itu artinya, bisa dikatakan posisi Kepala Badan (Kaban) BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan aman. Hal itu menyusul, Herly Kurniawan di awal masa jabatannya di akhir 2021, berjanji secara tertulis bahwa dirinya siap mundur dari jabatan, jika hingga akhir Desember 2022 tidak tercapai Rp1 triliun.
“Secara keseluruhan capaian target sudah 93,08 persen atau Rp1,005 triliun, kata Herly Kurniawan, Rabu (14/12/2022).
Lebih jauh Herly menjelaskan, dari 11 pajak daerah, ada empat sektor pajak yang berhasil mencapai target PAD 2022.
“Pajak hiburan, pajak restoran, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sudah tercapai 100 persen,” katanya.
Sektor pajak dengan potensi besar rata-rata sudah tercapai dan hampir mendekati target. Seperti Pajak Hiburan target Rp180 miliar tercapai 101,42 persen atau Rp182 miliar.
Ada juga Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) ditarget Rp235,5 miliar sudah tercapai 90,19 persen atau Rp212 miliar.
Pajak dengan potensi besar lainnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp264 miliar, sudah tercapai 96,18 persen atau Rp253,9 miliar.
“Pajak BPHTB memang belum sampai 90 persen tapi sudah cukup besar dengan target Rp248,4 miliar tercapai Rp213,5 miliar atau 85,96 persen.
Sebelumnya Walikota Palembang Harnojoyo pun telah meyakinkan jika target psikologis Kaban BPPD akan tercapai.
“Sampai 9 Desember kemarin kurang sekitar Rp11 miliar, yakin pasti tercapai itu karena masih ada proses pembayaran,” katanya. (yud)