Senin, Januari 20

Pasca Kebakaran Disdukcapil Palembang Layanan Dihentikan, Dialihkan ke UPTD

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Kebakaran hebat yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang, Rabu (17/11/2021), membuat pelayanan pada warga terpaksa dihentikan sementara.

Layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Palembang dialihkan ke kantor UPTD Dukcapil yang berada di setiap kecamatan. Selain itu, warga juga bisa mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jakabaring.

“Pelayanan masih belum bisa dilakukan setelah kebakaran. Di Disdukcapil juga masih berantakan, listrik juga masih dimatikan demi keamanan,” ucap Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau lokasi kebakaran, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:   Pemkot Palembang Gelar Bazar Ramadhan, Masih Ada PR

Pemkot Palembang mengarahkan warga ke kantor UPTD jika ada keperluan pembuatan administrasi kependudukan.

Pasca kebakaran, diakui Fitri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Palembang untuk membantu membersihkan sisa-sisa kebakaran

“Kita bersihkan dulu, nanti kalau sudah dirasa aman baru pelayanan bisa berjalan lagi,” katanya.

Untuk penyebab kebakaran, lanjut Fitri, sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:   Perjuangkan Nasib Honorer Palembang, Ratu Dewa Bakal Tandang KemenPANRB

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait penyebab kebakaran,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. “Kalau data semua tersimpan karena kita ada pusat data di Kemendagri. Tadi sudah ada yang kesini melihat kondisi kantor,” katanya.

Baca Juga:   Asal Usul Masjid Miftahul Jannah di Sukarame Palembang, Berdiri Sejak 1984

Dewi menambahkan, jutaan hard copy data akta kelahiran yang berada disamping ruang server yang terbakar, bisa diselamatkan.

“Alhamdullillah, ruang data kelahiran tidak kena, sehingga jutaan arsip data akta kelahiran dari tahun 1945 bisa selamat,” katanya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply