Banyuasin, AkselNews.com – Jelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin), resmi membuka pendaftaran buat calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS ini nantinya akan bertugas pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Komisioner KPU Banyuasin Div. Humas & Parmas, Bahrial Syah, menyebut, pendaftaran akan dibuka secara online lewat aplikasi SIAKBA. Diharapkan melibatkan calon KPPS dengan persyaratan dasar tamatan SMA. Calon pendaftar, yang diwajibkan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, akan dilibatkan dalam kegiatan bimtek sebagai bagian dari persiapan mereka.
Penerimaan calon KPPS menjadi kunci, dengan setiap TPS minimal memiliki 14 anggota KPPS, termasuk 7 cadangan. Sementara untuk pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 25 Januari 2024, sebagai persiapan menyelenggarakan pesta demokrasi.
Sekretaris KPU Banyuasin, Sapran, menyoroti pentingnya dukungan kesehatan, menekankan perlunya fasilitas dan pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS.
Dalam antisipasi peristiwa Pemilu 2019, Sapran menyatakan bahwa KPU Banyuasin telah bersurat dengan Mendagri untuk memperoleh dukungan Dinas Kesehatan setempat mulai dari hari pencoblosan hingga rekapitulasi suara, memastikan kesejahteraan anggota KPPS. (Arie id)