Banyuasin, AkselNews.com – Polres Banyuasin hari ini menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2024 di Lapangan Mapolres Banyuasin. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.Senin 15 Juli 2024
Dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Ruri Prastowo menekankan pentingnya kesiapan personel dan kendaraan dinas untuk menunjang kegiatan operasi ini. “Gelar pasukan ini guna memastikan kesiapan personel dan kendaraan dinas guna menunjang kegiatan operasi ini,” ujarnya.
Operasi Patuh Musi 2024 menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas utama. “Ada 7 pelanggaran lantas yang menjadi target sasaran dalam giat tersebut. Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, akan langsung dilakukan penindakan,” tegas Kapolres.
Kapolres Ruri menjelaskan bahwa pelanggaran yang menjadi fokus antara lain adalah pengendara yang melawan arah, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan menggunakan ponsel saat berkendara juga menjadi sasaran utama.
“Tujuh target sasaran tersebut, seperti melawan arah atau melawan arus. Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa Operasi Patuh Tahun ini menargetkan untuk menurunkan angka kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Tahun ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2024,” jelasnya saat mengambil apel tersebut.
Di akhir amanatnya, Kapolres Banyuasin menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap kegiatan personel.
“Setiap kegiatan personel harus dilakukan secara humanis dan selama 2 minggu ini kita fokuskan kepada kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas harus terus ditegakkan guna menekan angka kecelakaan,” pungkasnya. (Arie id)