Palembang, AkselNews.com – Hirsan (49) warga Dusun II, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban tabrak lari.
Kecelakaan maut terjadi saat korban yang melintas dari simpang Sekip Pangkal ke arah Cinde, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 01.49 WIB. Korban yang mengendarai motor Suzuki Smash nopol BG 3037 NQ diduga ditabrak sebuah mobil yang belum diketahui nomor polisi (nopol).
“Dari rekaman CCTV yang kita dapatkan terlihat sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadilah laka lantas dimana korban ditabrak sebuah mobil yang belum kita ketahui,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo melalui Kanit Gakkum, AKP Malina.
Usai kejadian, korban sebenarnya sempat ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi, belum sempat mendapatkan pertolongan korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku sendiri kita masih Lidik karena baik indentitasnya hingga nopol kendaraannya belum kita ketahui,” katanya.
Sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap indentitas pelaku tabrak lari tersebut.
“Kita belum mengetahui kondisi pelaku saat itu hingga terjadi laka lantas, jadi kita bakal melakukan pengungkapan kasus ini untuk mengetahui keadaan pelaku saat kejadian,” ungkapnya.
AKP Malina mengimbau agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan hingga perlengkapan keselamatan berkendara.
“Tidak hanya itu kota juga mengimbau agar masyarakat bila dalam kondisi kurang fit ataupun dalam pengaruh apapun agar tidak berkendara sehingga tidak terjadinya laka lantas,” tutupnya. (deni)

