Kamis, Juni 5

767 ASN PPPK di Lingkungan Pemkab OKU Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati OKU Teddy Meilwansyah

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Baturaja, AkselNews.com – Sebanyak 767 ASN Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahap 1 tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) resmi dilantik di di Gedung Kesenian Baturaja, Selasa (3/6/2025).

Pelantikan langsung dilakukan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. Ikut mendampingi Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri ST. Sebelum masuk dalam prosesi yang sakral, ASN PPPK melakukan aksi selebrasi dan pelepasan balon di halaman Gedung Kesenian Baturaja sebagai wujud kegembiraan.

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya, menyampaikan selamat bergabung sebagai ASN dilingkungan Pemkab OKU kepada para ASN PPPK yang baru saja dilantik.

“Selamat bergabung menjadi keluarga besar ASN dilingkungan pemkab OKU, tidak mudah bagi rekan-rekan sekalian bisa sampai di tahap ini, banyak pengorbanan dan usaha yang telah dilakukan. Untuk itu jaga dan jalankan amanah ini denhan sebaik-baiknya, jangan sampai menciderai perjuangan panjang kalian apa lagi sampai menodai doa tulus orang tua kita hingga bisa seperti sekarang,” pesan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.

Baca Juga:   Wabup OKU Marjito Bachri Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Rencana Pembangunan Siring di Gotong Royong

Teddy juga mengajak para ASN PPPK ini agar bisa bekerja dan memberikan inovasi yang terbaik disetiap dinas instansi tempat mereka bekerja.

“Berikan kinerja dan inovasi yang terbaik, berikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, ingat pelantikan ini bukan sebagai kepentingan siapapun, namun ini adalah awal dari pengabdian kita kepada negara dan bangsa,” tukasnya.

Teddy juga mengingatkan kepada ASN PPPK agar bisa bertahan di tempat mereka awal melamar sebagai ASN PPPK, dikatakan Teddy sesuai aturan yang berlaku ASN PPPK tidak bisa mengajukan mutasi ayau pindah ketempat lain dari tempat awal melamar PPPK.

Baca Juga:   Silaturahmi Idul Fitri, Wakil Bupati OKU dan Forkopimda Hadiri Open House Gubernur Sumsel

Setiap saat ASN PPPK ini akan dilakukan evaluasi kinerja oleh instansi tempat mereka bekerja, evaluasi itu menentukan apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak.

“Sesuai aturan ASN PPPK ini tidak bisa melakukan mutasi, kalau mengajukan mutasi dianggap mengundurkan diri dari ASN PPPK, saya minta sabar dan tetap memberikan pengabdian terbaik, sembari nanti menunggu kalau saja ada aturan baru,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MSi dalam laporannya mengatakan selain melantik ASN PPPK, Pemkab OKU juga melakukan pelantikan jabatan fungsional Sebanyak 11 orang serta pengambilan sumpah PNS sebanyak 11 orang.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Ameng ini, pada tahun 2024 lalu Kabupateb OKU mendapat kuota kebutuhan ASN PPPK sebanyak 875 Formasi dengan rincian Tenaga Guru sebanyak 235 Formasi, Tenaga Kesehatan
313 Formasi dan tenaga Teknis sebanyak 327 Formasi.

Baca Juga:   Wakil Bupati OKU Marjito Bachri Ikuti Rapat Paripurna HUT ke-79 Provinsi Sumsel

Dengan jumlah pelamar pada seleksi PPPK periode pertama sebanyak 3.067 orang. Dengan pelamar prioritas Kategori dua (K2) dan tenaga non asn yang terdata dalam database. “Peserta yang dinyatakan lulus setelah seleksi sebanyak 767 orang yang dilantik pada hari ini bersama dengan pengucapan sumpah PNS sebanyak 11 orang dan jabatan Fungsional sebanyak 11 orang,” tandasnya. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply