Palembang, AkselNews.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LI (51) dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Rabu (8/6/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.MH, di dampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas, Anggota DPRD Sumsel dan dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Pj. Sekretaris Daerah S.A Supriyono beserta OPD dan para tamu undangan lainnya.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah, adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.

Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021 bertempat di Ruang Serba Guna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Rabu (8/6/2022).
“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 25 April 2022 lalu,” ungkapnya.
HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 4,10 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2021 sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun.

Suasana Rapat Paripurna LI (51) DPRD Sumsel, dengan Agenda Penyampaian Penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2021.
Menurut HD, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang ditetapkan tahun 2021.

Rapat Paripurna LI (51) diikuti juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (rel)