Palembang, AkselNews.com – Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan, Rabu (20/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Edo (36) ditangkap di rumahnya di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Aditia (39) menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Sukabangun II, tepatnya di Simpang Tiga Abusamah, Kecamatan Sukarame, Palembang pada 3 Juli 2022 lalu.
“Korban ini dari keterangan anggota kita mengalami luka robek di bagian lengan kiri, dan usai adanya laporan dari korban di Polrestabes Palembang anggota kita bergerak,” ujarnya, Kamis (21/7).
Mengetahui keberadaan pelaku berada tidak jauh dari rumahnya anggota langsung melakukan penangkapan. “Masih ada tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan telah kita kantongi identitasnya, ” katanya.
Lanjutnya, saat ini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik. “Kita akan dalami lagi, dan pelaku sedang diperiksa lebih lanjut terkait aksinya dan motifnya apa. Untuk perbuatannya tersangka akan diterapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara diatas 3 tahun,” jelasnya.
Masih katanya, selain pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit. Untuk motif pengeroyokan dikarenakan kekesalan pelaku yang sempat terjadi cek-cok mulut dengan korban.
Sementara itu, pelaku Edo mengakui perbuatannya. “Saya berperan membacok korban dengan celurit persis mengenai lengan kiri, dan dua kali melakukan pembacokan. kami ada orang empat melakukannya, sekitar pukul 02.00 WIB ,” bebernya.
Ditempat sama, korban Aditia mengatakan sebelumnya memang sempat ada cekcok dengan salah satu pelaku. “Saat kejadian saya sedang menunggu pesanan makanan sama teman di simpang 3 Abusamah, tiba-tiba empat orang datang pakai sepeda motor menghampiri saya,” aku dia.
Lanjutnya, lalu melakukan penyerangan dengan senjata tajam. “Saya tidak terlalu kenal dan tidak ada permasalah besar hanya pernah cek cok mulut, mungkin itulah pelaku tidak terima,” tandasnya. (deny)