Palembang, AkselNews.com – Pemerintah Kota Palembang tengah bersiap untuk melakukan razia obat-obatan. Dari 102 merek obat tengah di kaji, ada tiga merek yang nantinya akan ditarik.
Sebagai persiapan, Pemkot Palembang mengumpulkan para ahli obatan-obatan serta bekerja sama dengan aparat kepolisian, tentunya dengan menggandeng Tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes kota.
Dikatakan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, adanya permasalahan yang sedang viral mengenai beberapa peredaran obat yang saat ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang resah, langsung direspon.
“Ya ada 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada tiga obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di Apotek. Untuk tiga obat yang sudah kita hentikan peredarannya belum bisa kita rilis karena masih dalam penilitian oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dari dampak tersebut, ada empat anak yang mengalami gagal ginjal dan satu meninggal, ini juga menjadi bentuk perhatian, jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul.
“Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, Apoteker serta dari pihak kepolisian,” jelasnya Senin (24/10).
Saat memimpin rapat di kantor litbang bapeda kota Palembang. Lanjutanya hal ini sudah jelas berdasarkan instruksi BPOM Republik Indonesia dan Kementrian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya dikalangan masyarakat.
Selain itu juga kita bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat dalam berbentuk sipur sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.
“Kita pastikan bersama tim bersama akan melakukan monitor budak sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek dikalangan masyarakat,” tutupnya. (lul)