Palembang, AkselNews.com – Dalam mengatasi kawasan kumuh di Kota Palembang, Program kotaku, memiliki Rencana pembangunan lingkungan pemukiman (RPLB) skala lima tahun jadi andalan.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel, punya catatan data base land tingkat kumuh dilihat dari sana tiap tahun udpate pengurangan kumuh.
“Target berdasarkan road map penanganan. 67 ha di Palembang tersebar di kota Palembang, sedangkan target kita ke nasional 100 ha per tahun untuk pengentasan kawasan kumuh,” katanya, Koordinator Program Kotaku Palembang dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel, Suhan.
Baik di wilayah Seberang Ulu maupun Seberang Ilir, tercatat luasan kawasan kumuh Palembang ada 1.921 hektar (ha), dalam cakupan 53 wilayah kumuh Palembang.
“Dari data 2021/2022 bahwa ada 154 ha atau dua wilayah kawasan kumuh yang sudah teratasi,” katanya.
Jadi dua kawasan yang masuk dua Titik pengurangan kawasan kumuh juga yaitu 18 ilir dan 13 Ilir sudah 0 persen kumuhnya.
Untuk permasalahan kumuh Palembang ini kumuhnya identik dengan pemukiman padat penduduk dan berada di daerah bantaran sungai, seperti kebanyakan rata-rata kecamatan Kertapati, SU 1, SU 2, IB 2, Plaju, dan Gandus.
Upaya penanganan kawasan kumuh terus dilakukan pemerintah melalui koordinasi baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam hal ini kota Palembang. (yud)

