Jumat, April 17

Rapat Paripurna ke-64, Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – DPRD Sumsel menggelar menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022. Senin (5/6/2023) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, SH., MH, dan dihadiri oleh wakil ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya, Plt. Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Sekretaris Daerah, Ir. S. A. Supriono, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Diawal Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Anita Noeringhati, SH, MH, memulainya dengan ucapan selamat kepada atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 oleh Provinsi Sumsel di tahun 2022.

Dalam sambutannya, Anita menyampaikan, Gubernur Sumsel telah menyampaikan surat perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2022 kepada DPRD Provinsi Sumsel. Surat tersebut diterima dengan nomor 183.34/1637/BPKAD/2023 tanggal 19 Mei 2023. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah dan berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat 2 huruf a Peraturan DPRD Provinsi Sumsel No. 94 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel No. 22 tahun 2020 tentang Tata Tertib Provinsi Sumsel, Gubernur Sumsel diizinkan untuk menyampaikan penjelasannya.

Sambutan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan,  menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:   DPRD Sumsel Gelar Paripurna dengan Agenda Penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Empat Raperda

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kali secara berturut-turut.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan sejumlah capaian positif. Di antaranya nilai aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp33,3 triliun (tiga puluh tiga koma tiga triliun rupiah) menjadi Rp35,24 triliun (tiga puluh lima koma dua empat triliun rupiah).

Baca Juga:   Peringatan HUT OKUT ke-18, Herman Deru: Tidak Ada Alasan OKU Timur Tidak Maju

Dalam kesempatan itu Ia juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun.

Dimana nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1,32 triliun (satu koma tiga dua triliun rupiah) turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,44 triliun (satu koma empat empat triliun rupiah).

Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp10,03 triliun (sepuluh koma nol tiga triliun rupiah) atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah).

Baca Juga:   DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Dengan Agenda Dengarkan Pandangan Umum Fraksi

Sementara itu dari sisi belanja, realisasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp9,66 triliun (sembilan koma enam enam triliun rupiah) atau 92,70% dari yang direncanakan sebesar Rp10,42 triliun (sepuluh koma empat dua triliun rupiah).

Adapun Rapat Paripurna paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, tersebut dibuma langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply