Sekayu, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali melakukan giat untuk menangkal terjadinya kekerasan pada anak dan pernikahan di usia dini.
Sosialisasi pencegahan kembali dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA).
Kali ini tim menyambangi SMA Negeri 1 Sekayu, Senin (7/8/2023). Rombongan di pimpin langsung Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi. Dalam sosialisasinya, dikatakan Asna Aini Apriyadi, salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang bahayanya pernikahan jika dilakukan terlalu dini.
“Oleh sebab itu, diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Menurut Asna, tugas dalam pencegahan pernikahan anak dan kekerasan anak ini juga merupakan tugas bersama kaum pria khususnya kalangan bapak-bapak.
“Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kalangan ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” tuturnya.
Sementara, dalam sambutannya Pj Bupati Muba H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT menjadi tugas bersama dan konsen Pemkab Muba untuk terus meminimalisirnya.
“Pernikahan anak usia dini banyak memberikan dampak yang tidak baik terutama bagi kesehatan. Apalagi kalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin,” tandasnya. (Rizal)

