Sekayu, AkselNews.com – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024, resmi diteken Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba.
Penandatanganan persetujuan dilakukan Pj Bupati H Apriyadi Mahmud dan Ketua DPRD Muba H Sugondo SH, Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani serta Endi Susanto, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (7/8/2023).
Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Masa III Rapat ke-12 itu, Pj Bupati Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Muba karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama dua dokumen ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas yang berkorelasi kuat dengan program prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD Kabupaten Muba,” ujarnya.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba, pihaknya meminta agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah, baik perubahan anggaran tahun 2023, maupun anggaran tahun 2024, agar sesuai dengan harapan bersama, yakni APBD yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Rizal)