Banyuasin, AkselNews.com – Bagi warga Kabupaten Banyuasin yang ingin membuat SIM C kini dipermudah. Warga tidak perlu lagi khawatir dengan ‘sirkuit’ uji praktek yang selama ini kerap dikeluhkan sangat sulit.
Itu karena, Kakorlantas Polri telah mengeluarkan surat keputusan Kakorlantas Poli no.Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan uji praktek R2. Kini sirkuti dari uji praktek pembuatan SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya.
“Harus diganti karena tidak sesuai lagi, setelah banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang sulitnya uji praktek SIM dengan lintasan yang lama,” kata AKP Indrowono SH MSi, Kasatlantas Polres Banyuasin, di depan Kantor Lantas Polres Banyuasin, Senin (7/8/2023).
Perubahan pada sirkuit uji praktek pembuatan SIM C di Banyuasin tekah dilakukan sejak 7 Agustus tadi. Kedepan warga yang ingin membuat SIM C telah menggunakan rute terbaru ini.
“Sesuai keputusan kakorlantas, jadi lintasan yang berbentuk angka delapan itu kita rubah per 7 Agustus 2023,” sambung Dia.
Usai dilakukannnya perubahan tersebut, Indrowono mengungkapkan lapangan uji praktek yang baru memang dirasa lebih mudah dibandingkan dengan lintasan praktek yang lama, hal itu terbukti saat salah seorang peserta uji kelayakan SIM R2 terlihat lancar melalui lintasan tanpa harus mengulang.
“Diharapkan masyarakat sudah bisa memahami atas keinginan masyarakat selama ini, sekarang telah disosialisasikan, semoga para peserta uji kelayakan SIM untuk R2 tidak lagi kesusahan,” ujarnya.
Sementara, seorang peserta mengungkapkan bahwa lapangan uji praktek R2 yang sekarang sudah terlihat lebih sederhana dan tidak terlalu sulit.
“Alhamdulillah cukup mudah, tadi pas praktek lancar juga,” pungkas Ari, salah seorang peserta uji praktek R2. (Arie id)