Palembang, AkselNews.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumsel Tahun 2023, resmi dikukuhkan Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Selasa (15/8) malam.
Sebanyak 50 Paskibraka Sumsel, yang terdiri dari 25 putra dan 25 putri telah menyelesaikan latihannya dan siap mengibarkan bendara Merah Putih pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 di halaman Griya Agung pada, Kamis (17/8/2023).
Para Paskibraka yang dikukuhkan tersebut merupakan siswa dan siswi terpilih utusan berbagai sekolah yang ada di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel.
Tak hanya mengukuhkan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga tampak menyemangati para anggota Paskibraka.
Ia menyalami satu persatu anggota sesaat usai dikukuhkan dan mendoakan agar para anggota Paskibraka ini sukses dalam melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang.
Usai dikukuhkan, para anggota Paskibraka ini melakukan beberapa atraksi di hadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru serta Forkopimda yang hadir.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr. H. Al Fajri Zabidi mengatakan 50 orang siswa siswi ini merupakan Paskibraka Provinsi Sumsel yang telah melalui latihan kepemimpinan dan latihan praktek pengibar bendera.
“Hari ini kita telah menyelesaikan pemusatan diklat bagi Calon Paskibraka dengan selamat. Untuk itu sudah sepantasnya bila kita bersyukur kepada Al-Khalik karena kita berhasil menyelesaikan latihan ini,” jelasnya. (lul)

