Jumat, Agustus 29

DPR RI Komisi VI Bicara Soal Regulasi Marketplace pada Media Sosial

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Fenomena sosial media yang berubah menjadi e-commerce dengan kemajuan zaman dan tekhnologi, kini masuk dalam bahasan DPR Ri, khususnya Komisi VI.

Regulasi dari sosial media yang berubah menjadi e-commerce, menjadi sorotan wakil rakyat. Tentunya bukan tanpa alasan, DPR RI melihat jika fenomena ini juga punya dampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur.

“Apakah ini secara perizinannya sudah ada? Makanya saya bilang tadi dari segi peraturan yang begini kita harus regulasi cepat dan inovasi ataupun perubahan dari pada regulasinya enggak boleh lambat,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutif dari laman resmi DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:   Nasdem Deklarasi Anies Baswedan, Begini Respon Demokrat Sumsel

Dijelaskan Politisi Fraksi Gerindra itu, pemerintah harus ambil bagian dalam mengatur hal ini, khususnya regulasi. Pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Sementara kalau tiap-tiap ada kegiatan baru ya memang harus kitanya yang cepat bekerja. Supaya bisa menyiasati-lah perkembangan developer. Kita ini kan juga enggak mau membatasi inovasi dan seterusnya, tapi kalau inovasi yang disruptif dan memang kan harus disetel alurnya lah atau di setel temponya. Supaya enggak banyak makan korban. Tugas kita kan mengawasi itu bahwa perubahan teknologi akan terus terjadi kita enggak bisa hadang dan itu akan terus membuka peluang buat generasi muda kita berinovasi,” jelasnya.

Baca Juga:   Pro Ganjar Sumsel Deklarasi Dukung Herman Deru

Diketahui, saat ini pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Hal tersebut sebagai respon dari keluhan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform social-commerce. (**)

Baca Juga:   Bupati Zahir Sampaikan Sederet Potensi Unggulan Kabupaten Batu Bara kepada Komisi IV DPR RI
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply