Minggu, Oktober 19

Rapat Evaluasi RPJPD Asahan 2025-2045 di Bappelitbang Provsu, Ini yang Dibahas

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045. Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Rabu (04/09/2024).

Dihadiri pewakilan Pemkab Asahan Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Drs.H. Supriyanto bersama Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung dan tamu undangan lainya.

Mengawali rapat, Kepala dan Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Oktavia Siska Yanti dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah momen penting bagi kita semua.

Baca Juga:   Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Bulan Juli, Rianto Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

“Ranperda RPJPD yang sedang kita bahas bukan hanya sekadar dokumen ini adalah cetak biru untuk pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan. Ini saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota,” kata Siska.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Raih Peringkat Tertinggi Keempat Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Siska juga menambahkan, dalam menetapkan Ranperda RPJPD menjadi Perda adalah langkah penting, tetapi ini bukanlah akhir dari perjalanan kita. Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang rencana, kita berbicara tentang tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Drs.H. Supriyanto menyampaikan siap mendukung Visi besar Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan.

Baca Juga:   Festival Qasidah dan Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan 2023 Resmi Dibuka

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply