Palembang, Akselnews.com – Peraturan ganjil genap yang akan diberlakukan, dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, setelah sosialisasi dilakukan maka barulah peraturan yang bertujuan menekan mobilitas warga guna menekan penyebaran Covid-19 ini baru akan benar-benar diberlakukan.
“Surat keputusannya sudah saya tanda tangani, selanjutnya Polri akan lakukan sosialisasi. Barulah setelahnya akan diberlakukan,” ucap Deru, usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke 75 Tahun di Mapolda Sumsel, Kamis (1/7/2021).
Kebijakan ganjil genap ini tidak akan dilakukan setiap hari. Melainkan akan diberlakukan pada ruas tertentu, hari tertentu dan waktu tertentu. Penentuan waktu ganjil genap diakui Herman Deru dapat menjadi upaya yang tepat dalam mencegah kerumunan, khususnya mobilisasi para pengendara yang akan masuk ke kota Palembang.
Jika nanti peraturan ganjil genap diberlakukan, ia memang diperkirakan nanti ada hukuman bagi pelanggar. Tapi, hukuman ini dipastikan mengedepankan hak asasi manusia.
Tak hanya di Palembang, peraturan ganjil genap ini bakal diberlakukan se-Sumsel. Selain dapat menekan mobilisasi masyarakat, Deru menilai sistem ganjil genap juga dapat bermanfaat dalam mengurai kemacetan di jalan raya.
“Karena saya yang tanda tangan kebijakan ini, jadi ganjil genap juga berlaku di daerah-daerah tertentu di Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku, setelah ditandatangi oleh Gubernur Sumsel Polda Sumsel akan segera melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap ke masyarakat.
Adapun waktu tertentu yang dimaksud dalam kebijakan tersebut adalah pada tanggal-tanggal dan jam kebijakan itu dilakukan.
“Bukan hanya di akhir pekan, bisa jadi ganjil genap ini akan dilakukan pada waktu dan jam-jam tertentu lainnya. Untuk hukumannya belum tahu, saya kita baca dulu suratnya. Yang jelas kita fokus sosialisasi dulu,” tutupnya. (end)

