Banyuasin, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi dan serah terima akses aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0 kepada seluruh desa di wilayahnya.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Selasa (11/2/2025) ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si, didampingi Asisten I Setda Banyuasin Dr. Ir. Izro Maita, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyerahkan database akses dan SQL Server untuk Tahun Anggaran 2025 serta aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 kepada seluruh camat yang hadir secara langsung. Sementara itu, para kepala desa mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting.
Pj Bupati Muhammad Farid menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif bagi aparatur desa dalam menggunakan aplikasi terbaru, terutama terkait input data, pembuatan laporan, serta pemanfaatan fitur baru.
“Sosialisasi ini bertujuan agar Dana Desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan desa melalui teknologi informasi,” ujar Muhammad Farid.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan 288 desa di Banyuasin dapat menjadi desa unggul, maju, mandiri, dan sejahtera.
“Pahami kebijakan dan kuasai aplikasi Siskeudes agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tambahnya.
Secara teknis, Siskeudes menggunakan database Microsoft Access yang bersifat portable dan mudah diterapkan oleh pengguna desa. Namun, jika volume transaksi meningkat, penggunaan database SQL Server dapat diimplementasikan dengan koordinasi antara pemerintah daerah, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya sosialisasi dan pembaruan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Arie id)