Minggu, Mei 10

Wacana Honorer Dihapuskan, Begini Respon Pemkot Palembang

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Munculnya wacana dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang akan meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023, mulai membuat resah di lingkungan Pemkot Palembang.

Kendati demikian, tentunya keputusan itu belum final. Tapi, memang wacana itu ada. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Riza Pahlevi menyebut, Pemkot Palembang belum menerima aturan tertulis terkait mengenai kabar dihapusnya pegawai honorer ini.

Baca Juga:   Ini Harapan Gubernur Sumsel pada Pabrik Keramik di Ogan Ilir

“Ada sekitar 4.000 honor di Pemkot ini. Kalau kita berharap tidak ada penghapusan. Karena, Pemkot sendiri butuh honor ini. Selama ini mereka sangat membantu tugas-tugas di Pemkot,” katanya.

Senada Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aturan tersebut.

“Saya minta honor tidak resah, dan tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Baca Juga:   Inflasi Tinggi 3 Tahun Terakhir, Pemkot Palembang Dituntut Mampu Kendalikan

Kemenpan RB sendiri, melalui PP (peraturan pemerintah) untuk menyelesaikan honorer sampai tahun 2023. Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar bakal dihapusnya tenaga honor daerah (Honda) mulai tahun 2023, membuat tenaga honor yang ada di Pemkot Palembang galau. Mereka cemas, jika memang akan dihapus pemerintah. (yud)

Baca Juga:   Warga Palembang Jalani Vaksinasi Booster Baru 7,94 Persen
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply