Palembang, AkselNews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai diterapkan di Palembang. Pada PPKM Level 3 ini, sebenarnya tidak ada larangan, tapi semua aktivitas hany dibatasi.
Walikota Palembang Harnojoyo, menegaskan, jika warga Palembang masih boleh menggelar kegiatan, tapi dibatasi kapasitas 50 persen. Seperti acara resepsi pernikahan, Work from home (WFH) 50 persen, pasar dan mall 50 persen, sekolah 50 persen daring.
“Sedangkan transportasi 70 persen, tetapi pesawat tetap 100 persen. Untuk menghindari peningkatan lagi tingkatkan Prokes,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fenty Aprina mengatakan, kasus meningkat terlihat di Minggu ketiga Januari, padahal sudah aman dari tanggal 1 Januari.
Tapi di 18 Januari ada penambahan kasus 4, lalu meningkat jadi 9 dan meningkat lagi 132 penambahan di Februari. Dan tertinggi di 12 Februari ada 491, 13 Februari ada 545 kasus dan kemarin 14 Februari ada 328 kasus.
“Hingga saat ini ada lima orang meninggal itu semuanya di rumah sakit,” katanya.
Kelima ini di antaranya meninggal di RS Siti Fatimah pada 7 Februari disertai sakit radang paru. Kedua, meninggal pada 13 Februari dua orang di RSMH karena disertai sakit stroke. 14 Februari di Hermina dan RSUD Bari disertai diabetes dengan kadar gula tinggi.
“Mereka sudah dirawat, berdasarkan data dari vaksinasi kelima ini ada yang tidak divaksin karena komorbid, dan ada yang vaksin tapi tidak lengkap, semuanya asal Palembang, usianya 50 tahun ke atas,” katanya. (yud)

