Palembang, AkselNews.com – Ponsel merek IPhone 11 yang di tafsir mencapai Rp15 juta raib begitu saja, saat diletakkan di dalam mobil pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 00.20 WIB di bawah Jembatan Musi 2, Palembang.
Korban berinisial MD (18) warga Perum Griya Asri Blok K No 122, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang pun, langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Ponsel itu saya letakkan di dalam mobil. Saat itu saya dalam perjalanan pulang ke rumah dan saat hendak mengambil ponsel di slot depan mobil ponsel IPhone saya tidak ada,” ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Sebelum kejadian lanjut dia mengatakan, bahwa ia mengantar temannya Jamir di daerah Kancil Putih dan berpisah.
“Saat saya menuju pulang tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saya memeriksa ponsel tapi tidak ada, atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima Unit Piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Usai membuat laporan polisi, anggota piket SPKT kita bersama piket Unit Reskrim dan Identifikasi melakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim, ” tukasnya. (den)