Palembang, AkselNews.com – Polrestabes Palembang berhasil menangkap sindikat pembuatan Ijazah, SIM dan sertifikat palsu di Sumsel, Rabu (17/3/22). Dua tersangka Muklis dan Tri, diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, awalnya berhasil menangkap Muklis di Palembang, Rabu (17/3/22). Polisi selanjutnya mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tersangka kedua Tri.
“Tersangka kedua Tri, kita tangkap di Kabupaten PALI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (18/03/2022).
Dijelaskannya aksi sindikat ini, tertangkap akibat nyanyian Muklis saat di Palembang menawarkan apabila ada yang mau membuat Ijazah palsu. Saat itulah Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkapnya.
Saat ditanya berapa lama sindikat ini beraksi dan berapa banyak Ijazah, SIM dan sertifikat telah terjual. Lalu apakah ada pejabat di Palembang ataupun Sumsel menggunakan jasa mereka.
Kasat Reskrim menjawab, pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Kita belum sampai sejauh itu, para pelaku baru ditangkap. Nanti kami harus melakukan pengembangan terlebih dahulu,” jawabnya. (lul)