Jumat, Oktober 17

Asisten Administrasi Umum Asahan Lantik 43 Kepala UPTD

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Asahan, AkselNews.com – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan, Drs Muhilli Lubis melantik 43 Kepala UPTD terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP,  23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/05/2024).

Dengan mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka dengan mengucapkan syukur “alhamdulillah” terbit surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Rakorpem Maret 2024, Ini Pesan Bupati Asahan

Serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, maka pada hari ini.

“Saya laksanakan kembali pengambilan sumpah/janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan,” ucap Muhilli Asisten Administrasi Umum.

Baca Juga:   Pemkab Asahan Lepas Atlet NPC, Ini Pesan Pj Sekda

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi kepala UPTD  yang di lantik hari ini.

Baca Juga:   Bupati Asahan Sampaikan Ini Kepada DPRD Atas Penetapan RPJMD 2025-2029

“Mudah-midahan amanat yang di sematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Sekolah,” tutupnya. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply