Kamis, Agustus 28

Bappeda Litbang Banyuasin Verifikasi RENSTRA dan RENJA PD Selaraskan RPD 2024-2026

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Guna menyelaraskan Rencana strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) Tahun 2024, dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin tahun 2024-2026, Bappeda Litbang Banyuasin melakukan verifikasi dokumen perencanaan perangkat daerah, Selasa (04/04/2023).

Kepala Bapeda Litbang Banyuasin melalui Kabit PPEPD Dr Nuryamsasni,ST,MSi menyebut, verifikasi yang dilakukan di ruang rapat Rampai Talang Bappeda Litbang Banyuasin supaya tujuan, sasaran, strategi, sesuai arah kebijakan dan program kegiatan searah serta selaras dengan RPD Tahun 2024-2026.

Pada verifikasi RENSTRA PD ini, dilakukan peninjauan kembali dokumen perangkat daerah itu. Pihaknya ingin melihat apakah sudah selaras dengan RKD Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:   Noor Ismatuddin Disambut Hangat Warga Desa Mekar Mukti Saat Safari Ramadhan

Berdasarkan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022  tentang penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB), maka untuk itu pihaknya harus memastikan betul bahwa semuanya sudah selaras, mulai dari RENSTRA PD maupun RENJA, jelasnya

“Kemudian setelah semua dokumen perencanaan itu kita lakukan verifikasi, nantinya OPD bisa meminta review inspektorat dan kemudian baru akan kita tetapkan, dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan untuk proses sejauh ini tidak ada masalah yang begitu berarti. Paling hanya perlu mencocokan indikator yang ada di OPD masing-masing terkait terget capaian tahunannya, dan kita  nanti kembali menyelaraskan dengan apa yang telah mereka input di RPD,” jelasnya.

Baca Juga:   ASN Muba Dapat Bekal Penyuluhan Bahasa dari Balai Bahasa

Lanjut Sasi, karena perencanaan ini sifatnya By Sistem melalui SIPD, maka secara sistem bila tidak singkron itu akan terekam, karena memang sistem itu baru operasi pada tahun 2021 lalu.

“Jadi memang bisa masih sering terjadi kesalahan, namun alhamdulilah untuk Kabupaten Banyuasin untuk perencanaan Daerah, itu sudah sepenuhnya melalui SIPD,” ucapnya.

Baca Juga:   Kwarcab Muba Manfaatkan Hutan Kota, Bakal Gelar Outbound

Sejauh ini, untuk verifikasi dokumen perencanaan yang disampaikan oleh OPD, sudah sekitar 80 persen  hanya tinggal sedikit lagi, untuk mencocokan capaian target mereka dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi karena untuk penetapan RENSTRA itu sendiri memiliki batas waktu harus ditetapkan maksimal Minggu kedua bulan Apri ini, maka pesannya kepada semua OPD untuk semua Dokumen tersebut sudah harus selesai sebelum batas waktu yang ada,” tambahnya. (Arie id)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply