Senin, September 1

Bawaslu Banyuasin Bakal Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi, Catat Waktunya

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Banyuasin) bakal tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APK) dan Alat Peraga Sukarela (APS), yang melanggar regulasi Pemilu 2024. Penertibkan rencananya akan dilakukan mulai Minggu, (5/11/2023).

Sebelum penertibkan, Bawaslu Banyuasin telah melakukan rapat persiapan bersama stakeholder. Bawaslu Banyuasin juga telah menyampaikan sebelumnya terkait hal ini, dan kembali ditegaskan jika batas akhir penertiban sendiri bagi pelanggar adalah 4 November.

Baca Juga:   Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuasin dengan Peringatan HUT Banyuasin Berjalan Khidmat

Oleh karena itulah, jika masih ada APK/APS yang masih terpasang dan diduga melanggar peraturan, maka akan segera ditertibkan.

Apriliyadi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuasin, menjelaskan, nota kesepakatan bersama telah ditetapkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, kepolisian, dan stakeholder terkait. Nota kesepakatan tersebut menegaskan bahwa jika partai politik tidak menurunkan Alat Peraga Sosialisasi yang masih terpasang secara mandiri pada 4 November 2023, tim Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melepas dan menurunkan APK dan APS tersebut.

Baca Juga:   Rakor Jadi Panggung Bersinergi dan Strategi Memajukan Daerah

Selain itu, Apriliyadi menegaskan bahwa setelah 4 November 2023, tindakan akan diambil terhadap parpol atau calon legislatif yang masih melakukan pemasangan APK/APS, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diberikan sanksi yang sesuai.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan dan mengurangi pelanggaran terkait dengan penyebaran materi kampanye melalui APK dan APS.

Baca Juga:   Bupati Banyuasin Hadiri Perpisahan 290 Siswa Kelas Vl di Talang Kelapa

Bawaslu Banyuasin siap menjalankan tugasnya untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait kampanye. (Arie id )

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply