Kamis, Mei 15

Begini Peringatan Hari Otonomi Daerah di Lingkunagn Pemprov Sumsel

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2024 digelar seluruh punjuru wilayah di Indonesia. Di Sumsel sendiri, Pemprov Sumsel menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis, 25/4/2024.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang dibacakan Sekda Supriono, menyampaikan, Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan  refleksi untuk terus memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas demi keberlanjutan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang marah lingkungan.

Baca Juga:   Sekda OKI Husin Sebut, Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai Harus Terapkan 6T

“Pemerintah Daerah harus terus ingat akan arti, filosofi serta tujuan dari otonomi daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa urusan pemerintah merupakan urusan yang dikelola bersama seluruh lapisan pemerintahan dengan tujuan utama kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Otonomi daerah dirancang untuk untuk dua tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan yang konkuren antara pusat, provinsi dan/ kabupaten/kota. Dan kita sebagai pemerintah daerah harus bisa mengartikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut untuk pemerintahan yang lebih partisipasif, transparan, akuntabel serta responsive,” ujar Supriono

Baca Juga:   Jelang PSU PALI, Herman Deru Minta Lakukan Dengan Demokratis dan Transparan

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2024 yang mengangkat tema “Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat” selaras dengan tujuan dasar dari otonomi daerah dan mendukung pemerintah untuk dapat mengoptimalisasikan potensi sumber daya alam secara lebih efesien dan berkelanjutan dan transformasi produk unggulan dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

“Dalam konteks ekonomi hijau, satu dari Enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk visi 2045, otonomi daerah memberikan keluasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan mengelolaan sumber daya alam secara lebih efesien dan berkelanjutan serta eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau,” ujar S.A Supriono.

Baca Juga:   Penyekatan Arus Mudik di Sumsel Resmi Diperpanjang

Kemendagri berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam berkomitmen untuk memperkuat fungsi dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Turut hadir Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply