Senin, September 1

BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Muara Enim MoU Perlindungan bagi 281 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Muara Enim, AkselNews.com – Sebanyak 281 petugas pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilayah kerja statistik untuk Sensus Ekonomi 2026 akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Enim.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Sonny Alonsye, bersama Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Mukti Riadi, di kantor BPS Muara Enim, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga:   Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 1.000 Petani Sawit di PALI Resmi Diberikan

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye, perlindungan ketenagakerjaan bagi petugas sensus ini sangat penting mengingat tugas mereka yang berada di lapangan cukup berisiko. “Kami memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan mereka selama menjalankan tugas negara,” ujar Sonny.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muara Enim, Mukti Riadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan berharap seluruh petugas dapat bekerja lebih tenang dan maksimal. “Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan perlindungan dan kepastian bagi para petugas kami yang akan terjun langsung ke lapangan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” jelas Mukti.

Baca Juga:   Pemkab Muba Bareng BPJS ketenagakerjaan Sentuh Pekerja Rentan

Melalui MoU ini, para petugas sensus akan secara resmi menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama masa tugas mereka berlangsung. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk non-formal dan sementara, mendapatkan hak atas perlindungan sosial. (**)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply