Bandar Lampung,AkselNews.com – Dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Lampung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan santunan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. Penyerahan simbolis ini berlangsung di Bandar Lampung pada Selasa (25/11), sebagai bagian dari agenda pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, didampingi Anggota Komisi IX DPR RI dan Wakil Gubernur Lampung. Tiga perwakilan ahli waris dari sektor honorer pemerintah daerah, BUMN, dan perusahaan swasta menerima manfaat dengan rincian sebagai berikut:
* Mohamad Nasir (Honorer Pemerintah Kota Bandar Lampung):
Rp 138.000.000,- (Santunan JKM, Beasiswa 2 Anak)
* Tomi Hariyanto (CDP–Satpam PLN Distribusi):
Rp 392.092.280,- (Santunan JKK, JHT, JP, Beasiswa 2 Anak)
* Sanuri (Haleyora Powerindo – Divisi Tantek):
Rp 372.557.760,- (Santunan JKK, JHT, JP, Beasiswa 2 Anak)
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan, baik di sektor formal maupun informal. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang diterima sangat besar, terutama bagi ahli waris ketika tulang punggung keluarga mengalami risiko. Melalui sinergi dengan DPR RI dan Pemerintah Daerah, kami akan memastikan setiap pekerja di Sumbagsel, khususnya di Lampung, dapat bekerja dengan tenang karena sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”
Muhyidin juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan perusahaan dan perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya di sektor informal dan rentan. Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka,” tambahnya.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi pekerja rentan di Provinsi Lampung. (**)
