Indralaya, AkselNews.com – Setelah Palembang diterapkan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebelumnya juga telah mulai melakukan persiapan. Kini giliran Kabupaten Ogan Ilir yang juga mengikuti pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) atau Kamera Tilang Elektronik.
Hal itu diketahui dari Rapat Koordinasi Tim ELTE Polda Sumsel, dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, yang juga ikut didampingi Sekda Ogan Ilir, Assisten I dan II, Staf Ahli Bipati, dan Beberapa OPD, di Ruang Rapat Kerja Bupati. Rabu (25/05/2022).
Rapat ini sengaja digelar, dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel, terkait penyuksesan pelaksanaan kamera ETLE di seluruh wilayah Provinsi Sumsel.
Di Kabupaten Ogan Ilir akan dipasang tiga titik kamera ETLE. Yakni, di Tanjung Raja, Simpang Muara Meranjat, dan di depan Kampus Universitas Sriwijaya.
“Melalui kamera ETLE ini, maka bisa mempermudah penindakan pelanggaran lalu lintas, pemantauan dan mengurangi tindak kejahatan di jalur yang sudah terpasang kamera,” kata Panca Wijaya Akbar.
Ia berharap dengan adanya kamera ELTE ini, dapat mengawasi angkutan ODOL Over Dimensi dan Over Loading.
“Insyaallah ini juga menjadi solusi bagi Pemkab agar infrastruktur di Ogan Ilir ini tidak mudah rusak,” katanya.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Biro Perencanaan Anggaran (KARO RENA) Polda Sumsel Bapak KOMBESPOL Agus Santosa, Plt Kepala Seksi Bidang Managemen Operasiaonal Rekayasa (KASI JEMENOPSREK) Polda Sumsel Bapak AKP Beni Nofiza, Kapolres Ogan Ilir Bapak AKBP Yusantyo Sandy, dan Kasat Lantas Porles Ogan Ilir Ibu AKP Dhenda. (zal)