Senin, Oktober 20

Dari Tokoh Agama Sampai Kades Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu di Muba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Lais, Akselnews.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, menggelar penyuluhan hukum terpadu kepada warga Kecamatan Lais, dengan Prokes Ketat di Aula Kantor Kecamatan Lais, Kamis (23/09/2021).

Peserta yang hadir meliputi Kepala Desa, Anggota BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta masyarakat dalam Kecamatan Lais.

Bupati Muba Dodi Reza Alex, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Yudi Herzandi, yang membuka kegiatan, dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini sangatlah penting. Mengingat saat ini banyaknya perubahan-perubahan dalam peraturan dalam negeri.

Baca Juga:   Singkirkan 3000 Lebih Inovasi, SIRENE Muba Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Ia berharap dengan penyuluhan hukum dari Bagian Hukum Setda Muba ini, dapat menambah pengetahuan bagi kepala desa dan lainnya, tentang perkembangan hukum yang ada saat ini.

“Kami sebagai pemerintah daerah berharap, agar penyuluhan hukum yang disampaikan oleh narasumber. Tentunya dapat didengar baik oleh semua peserta. Ikutilah kegiatan ini dengan seksama agar menambah ilmu dan wawasan kalian,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab Muaraenim Optimis Mampu Turunkan 'Prevalensi Stunting'

Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, dalam laporannya mengatakan, penyuluhan hukum terpadu, dilakukan ditiap kecamatan dalam Kabupaten Muba, dan hari ini di Kecamatan Lais. Dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), diikut 100 orang peserta

“Sementara sebagai narasumber berasal dari Kepolisian, Inspektorat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muba,” ungkapnya.

Sementara Camat Lais Camat Lais Demon Hardian Eka Suza mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini sangat penting sekali. Kegiatan ini juga dapat menambah wawasan bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga:   Lurah Balai Agung Musi Banyuasin Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

“Kami harap semua peserta, mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat memahami apa yang diberikan oleh narasumber pada kegiatan ini,” pungkasnya. (end/rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply