Muaraenim, Akselnews.com – Sebanyak 106 desa dari 20 kecamatan, di Kabupaten Muaraenim akan menggelar Pemilihan kepada desa (Pilkades) pada pertengahan bulan ini atau 16 Oktober 2021.
Jelang pesta rakyat dari 16 desa ini, menyampaikan beberapa pesan yang juga sebagai pengigat yang ia tujukan kepada calon kepala desa ataupun panitia.
“Deklarasi Damai dan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab bersama dalam menyukseskan Pilkades ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Muaraenim, H Nasrun Umar (HNU) saat Deklarasi Damai dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) Kabupaten Muaraenim 2021, di Gedung Bappeda, Senin (4/10/2021) .
Pilkades kerap diwarnai rasa tak puas dari beberapa peserta atau calon kepala desa (Cakades). HNU mengingatkan, jika dalam pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah, maka para calon harus siap menang dan siap kalah.
Jika memang ada calon yang merasa dirugikan, maka ia mengingatkan untuk mematuhi aturan main dan melaporkan hal tersebut ke jalur tepat dan sesuai prosedur.
‘Jadi ada mekanismenya, silakan sampaikan sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.
Masih kata HNU, selama pelaksanaan Pilkades yang keluar dari ketentuan perundang-undangan, Pemkab Muaraenim sudah menyiapkan Panitia Pengawas (Panswas) di setiap Desa. Panswas ini dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertugas untuk mengawasi semua tahapan, mengawasi pelaksanaan Pilkades, dan memfasilitasi serta memediasi ketika ada temuan-temuan atau persoalan-persoalan selama pelaksanaan Pilkades.
“Khusus panitia agar menjaga netralitas dan profesionalisme kerja dengan penuh tanggungjawab. Para camat agar selalu memonitor dan memberikan pembinaan kepada panitia Pilkades di wilayahnya,” urainya. (end)