Senin, Oktober 20

Diduga Belum Ada Kesepakatan, Warga Paldas Mengamuk Dua Unit Mobil Perusahaan Dibakar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Merasa belum puas dengan keputusan PT Basin Coal Mining (BCM) setelah melakukan musyawarah di kantor Kepala Desa pekan lalu.

Puluhan warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumsel, diduga mengamuk dan melempiaskan kemarahannya dengan membakar dua unit kendaraan perusahaaan hingga hangus terbakar.

Sebelum peristiwa ini terjadi, masyarakat Desa Paldas meminta penyetopan aktivitas pembuatan jalan tanpa permisi dalam rencana penambangan Batubara yang katanya dilaksanakan oleh PT BCM berlokasi di desa tersebut.

Menurut warga setempat, perusahaan tersebut belum menyampaikan dokumen WIUP dan IUP dan AMDAL kepada Kepala Desa Paldas. Bila mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga:   Bupati Askolani Tampung Aspirasi Warga Tanjung Lago pada Saat Rakor

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan. Dan banyak lagi landasan yuridis terkait lainya.

Namun permintaan masyarakat tak kunjung di indahkan, akhirnya masyarakat melakukan aksi damai di lokasi aktivitas pembuatan/penimbunan jalan dan kemudian membuat portal dibatas wilayah antara Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Namun portal yang dibuat masyarakat kembali dibuka dan pihak perusahaan melakukan aktivitas kembali diduga inilah salah satu penyebab kemarahan warga.

Selanjutnya, masyarakat menyampaikan kepada pihak terkait, selanjutnya Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memint perusahaan menghentikan aktivitas di lapangan, akhirnya aktivitas di lapangan berhenti sehari.

Baca Juga:   Amankan Pilkades Serentak Musi Banyuasin, Polres Muba Terjunkan Personel

Informasi dari Kepala Desa Idil Fitri dan Paisol selaku tokoh masyarakat, bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Batubara tersebut bersama Wakil Bupati Banyuasin, dari pertemuan itu ada kesepakatan bahwa ada dana Rp50jt perbulan untuk masyarakat Desa Paldas yang akan direalisasi Januari 2024 mendatang.

Selanjutnya dari kesepakatan itu, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakatnya apakah masyarakat bisa menerima atau tidak. Kalau tidak dia akan melaporkan kembali hasil dari pertemuan dengan masyarakat. Mendapat informasi kesanggupan pihak perusahaan Rp50 juta perbulan tersebut masyarakat tidak menyetujuinya. Singkat cerita, masyarakat tetap minta hentikan aktivitas pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut, “Dana Rp50 juta diterima atau tidak aktivitas tetap berlanjut”/

Baca Juga:   Rakerda MUI Banyuasin, Ini Pesan Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam

Dari keresahan kegiatan tak kunjung stop tersebut menyulut amarah masyarakat yang berapi-api, akhirnya pontanitas terjadilah pembakaran kendaraan di lokasi pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut.

Sementara itu, dari pihak Perusahaan berinisial “N” ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut,

Menurutnya peristiwa berawal dari belum ada kesepakatan mengenai kompensasi permintaan masyarakat Rp5.000.000 per KK, dipenuhi oleh pihak PT Rp50 juta perbulan dengan jumlah 1.300 KK di Desa Paldas. Masyarakat menolak sehingga membakar dua unit mobil yakni satu unit Dump Truk dan satu unit mobil Double Cabin, tutupnya. (SMSI Banyuasin/Arie id )

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply