Banyuasin, AkselNews.com – Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis kedua di Kabupaten Banyuasin akan dimulai 24 Januari atau pekan depan. Saat ini Dinas Kesehatan Banyuasin siap mendistribusikan Vaksin Booster ke seluruh Faskes sesuai kebutuhan masyarakat.
Vaksinasi booster akan diperuntukkan buat warga umum yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Kedua sendiri, telah didistribusikan sesuai dengan aturannya. Di mana pemerintah pusat mendistribusikan ke Provinsi, selanjutnya di sebar ke Kabupaten/Kota di Sumsel.
“Vaksin sesuai dengan permintaan, karena kami itu fungsinya penyimpanan dan distribusi, nah untuk pelaksanaan itu teknisnya ada di pelayanan dalam hal ini P2P, jadi jumlah permintaan dari P2P nanti kita buatkan usulan ke Provinsi dan itu semua tercatat serta dapat dicek di aplikasi Peduli Lindungi,” asi Kefarmasian, Iwan Apriansyah, S. Farm, di Ruang SDK Dinkes Banyuasin, Rabu (15/2/2023).
Untuk itu, dikatakan Iwan, bagi masyarakat yang belum dan ingin melakukan vaksinasi covid-19 booster, terutama bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama, maka dapat segera datang ke faskes-faskes yang ditunjuk untuk di vaksinasi.
Guna memastikan ketersediaan vaksin, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Untuk masyarakat yang belum tercover booster, tetap kami edukasi, silahkan vaksinasi booster melalui faskes-faskes yang ada di wilayah kab. Banyuasin. Pemberian booster kedua ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi,” jelasnya. (Arie id)