Palembang, AkselNews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan lima rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (17/4/2023).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didamping jajaran Wakil Ketua Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi dan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ahmad Firdaus Ishak SE Msi, dimana rekomendasi tersebut meliputi bidang pemerintahan, bidang perekonomian, bidang keuangan, bidang pembangunan, bidang kesejahteraan rakyat.
“Demikian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2622, untuk dapat dtindakarnjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, dengan mengucapkan Bismilahirrohmannirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022,” kata Ahmad Firdaus Ishak SE Msi.
Gubernur Sumsel H Herman Deru memberikan apresiasi kepada para Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya yang merupakan bentuk perwujudan dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan semoga visi dan misi pembangunan ini akan terlaksana sebaik-baiknya, sehingga akan terwujud kesejahteraan yang merata dan perekonomian akan bangkit sesuai dengan harapan kita semuanya, “Sumsel Maju Untuk Semua,” katanya.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan raperda tentang LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022 tersebut antara Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H Herman Deru. (Adv)