Jumat, Oktober 17

DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD TA 2023

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA)  2023, hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Legislatif dan Eksekutif pada Rapat Paripurna LXV (65), Senin/24/7/2023.

Rapat Paripurna diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel;  Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH.

Paripurna Diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel  yang menyampaikan Latar belakang pembahasan serta Poin Hasil Pembahasan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, yaitu:

Baca Juga:   Pesan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Saat Pengajian Perdana Ramadhan 1445H/2024 M

Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dari10 sampai 12 Juli 2023.

Suasana Rapat Paripurna LXV (65) DPRD Sumsel.

Kemudian dilanjutkan Rapat Komisi-Komisi DPRD Prov. Sumsel dengan Mitra Kerja/OPD Prov. Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023 dari 13 sampai 20 Juli 2023.

Selanjutnya Rapat Lanjutan Banggar, TAPD, Bersama Pimpinan Komisi-Komisi dan Inspektorat Prov. Sumsel selaku APIP membahas laporan sinkronisasi Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024 pada 21 sampai 22 Juli 2023.

prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan.

Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut maka Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati Sebesar Rp11.239.120.882.628,00 mengalami kenaikan Sebesar Rp361.365.821.216,00 atau 3,32% dibandingkan dengan APBD TA 2023 yakni Sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00. Dengan Rincian Sebagai Berikut:

Baca Juga:   DPRD Provinsi Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden Jokowi

Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.10.949.809.805.940,00 Mengalami kenaikan sebesar Rp.205.273.484.540,00 atau 1,91% dibandingkan APBD TA 2023 sebesar Rp.10.744.536.321.400,00.

Belanja Daerah

Belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp.11.100.120.882.628,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.588.365.821.216,00 atau 5,60% jika dibandingkan dengan belanja daerah TA 2023 sebesar Rp.10.511.755.061.412,00.

Pembiayaan Daerah

  1. Penerimaan Pembiayaan
Baca Juga:   DPRD Sumsel dan Pemprov Gelar Rapat Paripurna LVIII (58) dengan Agenda Pengesahan Propemperda TA 2023

Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp289.311.076.688,00 mengalami peningkatan sebesar Rp156.092.336.676,00 atau 117,17% jika dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp133.218.740.012,00.

  1. Pengeluaran Pembiayaan

Pada Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp139.000.000.000,00 menurun sebesar Rp227.000.000.000,00 atau 62,02% jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 sebesar Rp366.000.000.000,00.

Setelah Sambutan dari Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan.

Dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan Gubernur Prov. Sumsel yang senada juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama DPRD Prov. Sumsel terkait KUA dan PPAS APBD Prov. Sumsel TA 2024, Rapat Paripurna Pun di tutup dengan doa Bersama. (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply