Jumat, Oktober 17

DPW PAN Sumsel Daftarkan 75 Caleg pada ‘Tanggal Keramat’

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel, resmi menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislative (Bacaleg) DPRD Sumsel, di kantor KPU Sumsel, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPW Partai PAN Sumsel, Iskandar SE, langsung yang membawa dokumen dari Bacaleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti. Tentunya ia tak sendiri, ikut mendampingi Sekjen Joncik Muhammad.

Baca Juga:   Komisi DPRD Muba Bahas Rancangan KUA-PPAS TA 2024

Dikatakannya, penyerahan berkas Bacaleg bertepatan pada tanggal 12, dimana angka itu juga merupakan nomor urut partai  yakni 12.

“Sesuai dengan nomor urut partai 12 dan bertepatan tanggal 12 ini kita sudah rencanakan sejak awal sebelumnya kita sudah mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON),” ungkap Iskandar.

Ia juga mengatakan, semua dapil terisi penuh oleh kader-kader terbaik PAN, pihaknya yakin nantinya para kader ini akan mewakili dapilnya masing-masing minimal satu kursi.

Baca Juga:   Komisi IV DPRD Ogan Ilir Serahkan Sertifikat Wisuda Tahfiz 5 dan 10 Juz Santri/Santriwati Ponpes Darussalam Al-Falah

“Pada pemilu 2019 lalu mendapatkan lima kursi di DPRD, Insya Allah tahun Pemilu ini kita mendapatkan 10 Kursi,” tegas Iskandar.

Sementara itu ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, mengatakan untuk partai politik sampai saat ini KPU Provinsi Sumsel, sudah menerima lima  penyampaian berkas Bacaleg DPRD Sumsel.

“Lima partai politik PKS, PPP dan PDIP, Nasdem dan hari ini PAN,” tutupnya. (zal)

Baca Juga:   Sriwijaya FC Gagal Melaju ke Semifinal Liga 2, Pelatih Sriwijaya FC Katakan Ini
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply