Palembang, AkselNews.com – Untuk meningkatkan keterampilan Berbahasa Indonesia bagi mahasiswa, FKIP Universitas Tridinanti mewajibkan mahasiswanya mengikuti tes UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) sebagai syarat kelulusan perkuliahan.
Hal ini di sampaikan Dekan FKIP Universitas Tridinanti, Nyayu Lulu Nadya, M.Pd., pada acara sosialisasi UKBI yang diselenggarakan Badan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan universitas Tridinanti pada Rabu,( 08 Maret 2023) di Aula, FKIP Universitas Tridinanti, Palembang.
“Bagi lulusan FKIP Bahasa Indonesia wajib memiliki sertifikat UKBI peringkat unggul, sebagai syarat wisuda, “ungkapnya.
Lulu menambahkan, kegiatan sosialisasi UKBI ini dilakukan agar mahasiswa memiliki gambaran umum tentang tes UKBI, sehingga tidak bingung saat tes nanti.
”Diharapkan melalui UKBI, lulusan FKIP Universitas Tridinanti bisa memiliki keterampilan berbahasa yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator UKBI Balai Bahasa Prov. Sumatera Selatan, Nursis Twilowita, M.Pd., mengatakan, UKBI ini sudah dikembangkan dari tahun 2004 hingga sekarang.
“Dulu tes UKBI berbasis kertas, namun sekarang berbasis teknologi bisa dilakukan secara online / daring (UKBI Adaptif),“ terangnya.
Nursis menjelaskan, materi yang akan di ujikan pada UKBI meliputi 5 keterampilan yakni, mendengarkan, merespon kaidah kebahasaan, menulis, membaca, dan berbicara.
“Dari hasil tes nanti akan ada hasil peringkat yakni Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marjinal, dan Terbatas, sesuai dengan indikator penilaian yang sudah ditetapkan Balai Bahasa”jelas dia
Nursis menambahkan ujian UKBI ini tidak hanya untuk mahasiswa melainkan untuk semua masyarakat yang membutuhkan misalnya siswa, wartawan, dosen dan profesi lain yang ingin mengetahui tingkat kemahiran berbahasa. (Yud)