Palembang, AkselNews.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkot Palembang, karena dalam waktu dekat Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 dipastikan cair.
Apalagi, setelah sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan arahan jika kewajiban bagi pemberi kerja untuk THR Idul Fitri.
Terus kapan THR akan mulai dicairkan?. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Agus Kelana, mengungkapkan, jika THR akan mulai cair pekan depan atau H-7 lebaran Idul Fitri.
Pemkot Palembang akan mencairkan sebelum lebaran, tentunya sesuai dengan tujuannya untuk membantu ASN dan honorer dalam biaya keperluan lebaran.
“Jadi Insya Allah minggu depan cair,” kata Agus Kelana, Senin (10/4/2023).
Baik ASN ataupun honorer atau menerima THR pada pekan depan atau H-7 lebaran Idul Fitri.
“Jadi bukan saja ASN, honorer juga dapat. Lebih kurang 3.940 honorer mereka dapat THR juga,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023.
THR akan diberikan kepada ASN, CPNS, PPPK, Walikota/Wawako, pimpinan/ anggota DPRD, pegawai non ASN dan staf khusus walikota.
“Perwali ya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.
Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp80 miliar. (yud)