Banyuasin, AkselNews.com – Sebuah jalan di Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, diberi nama legenda hukum, R. Soeprapto. Jalan ini menghubungkan area perkantoran Pangkalan Balai menuju jalan perkantoran Banyuasin.
R. Soeprapto, adalah seorang pahlawan nasional yang diakui atas jasa-jasanya dalam penegakan hukum di Indonesia. Atas jasa itulah, kemudian Jalan di Pangkalan Balai diberi nama sang pahlawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Agus Widodo, Rabu (24/04/2024), menyampaikan, penamaan jalan ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI dan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Ini adalah bentuk penghormatan kita kepada beliau yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat,” ujar Agus Widodo kepada wartawan.
Menurut Agus, Kejaksaan Agung telah mengimbau kepada semua Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk menggunakan nama R. Soeprapto bagi jalan-jalan yang belum memiliki nama.
“Kami merasa terhormat dapat mengabadikan nama beliau di jalan yang strategis ini,” tambahnya.
Kadis Perhubungan Banyuasin, Mulyanto, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa, proses penamaan jalan telah melalui diskusi dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Asisten 1, Dinas PUPR, Dishub, dan Bagian Pemerintahan Umum.
“Penamaan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto ini juga telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Banyuasin,” jelas Mulyanto.
Jalan yang kini bernama Jaksa Agung R. Soeprapto, ini diharapkan tidak hanya memudahkan identifikasi lokasi bagi masyarakat tetapi juga meningkatkan efisiensi jalur transportasi di Kabupaten Banyuasin. (Arie id)