Sabtu, Oktober 18

Kedapatan Miliki Sabu, Warga Serdang Bedagai Diringkus Polsek Medang Deras

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Batu Bara, AkselNews.com – Seorang laki-laki berinisial BS alias Bodi (34), kedapatan polisi diduga memiliki narkotika jenis sabu, diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara.

Berdasarkan informasi akurat yang didapat polisi pelaku terduga pemilik sabu merupakan warga Dusun V, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim opsnal berhasil meringkus BS yang saat itu sedang berada di Benteng Lk I, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:   Polres Batu Bara dan Jajaran Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Indrapura

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Safi’I, menyebutkan begitu mendapat informasi, tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Archen Tamba turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Dengan keahlian yang digunakan tim opsnal, petugas berhasil meringkus pelaku hingga melakukan penggeledahan badan dan mengintrogasi pelaku,” kata Kapolsek.

Saat penggeledahan petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti satu  Buah Bong/Alat hisap, satu buah Kaca Virex berisikan narkotika jenis sabu, satu buah pelastik transparan berisikan sisa narkotika jenis sabu, dua buah mancis, dua buah Jarum, satu buah sekop/dari pipet dan satu unit HP android OPPO warna biru.

Baca Juga:   Dua Bandar Sabu Dicokok Polsek Indrapura

“Setelah pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, tim unit reskrim kita langsung mengamankan BS bersama barang bukti ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut. (Akbar)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply